Workshop Pajak Penghasilan PPh Pasal 21/26

« Back to Events
This event has passed.
Event:
Workshop Pajak Penghasilan PPh Pasal 21/26
Start:
23 February 2011
End:
24 February 2011
Cost:
Rp. 1.500.000
Updated:
4 December 2010
Venue:
Sekretariat Yayasan Penabulu
Address:
Jl. H Abu No 23 Cipete Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

PPh Pasal 21/26, adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, jabatan dan kegiatan. Setiap organisasi –tidak terkecuali organisasi nirlaba-, wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 21/26 atas pembayaran terhadap pegawai tetap maupun bukan pegawai tetap.

Workshop yang dilaksanakan selama dua hari ini diselenggarakan dalam kelas-kelas kecil terfokus, dan akan secara tuntas membahas tentang penghitungan, pemotongan, penyetoran serta pelaporan Pajak Penghasilan PPh pasal 21/26, khususnya sesuai dengan perlakuan umum yang seringkali terjadi pada organisasi nirlaba di Indonesia.

Simulasi akan dilatihkan sampai tingkat praktek pengisian SPT PPh Pasal 21/26, dan akan dipandu oleh praktisi / konsultan perpajakan yang cukup memahami karakteristik organisasi nirlaba.

Workshop ini akan sangat bermanfaat bagi para pengelola keuangan organisasi nirlaba ataupun pengelola keuangan proyek bantuan hibah, dari tingkatan staf hingga ke level manajer.

Materi :

  • Pengantar Pajak PPh 21/26
  • Tarif, cara penghitungan dan pemotongan Pajak PPh 21/26
  • Tata cara pembayaran dan pelaporan pajak PPh pasal 21/26
  • Simulasi penghitungan dan pengisian SPT PPh pasal 21/26

Fasilitas : Materi Workshop, CD Materi, Workshop Kit, Rehat Kopi dan Makan, Sertifikat

Download Formulir Pendaftaran

Daftar Kegiatan Tahun 2011

Close It